Pendidikan Agama Islam

PROFIL PRODI PAI

Program Studi Pendidikan agama Islam Alfalah Cicalengka Bandung merupakan salah satu program studi pertama sekaligus unggulan yang ada di STAI Alfalah Cicalengka Bandung dengan akreditasi B sesuai dengan nomor SK Ban PT no.201/SK/BAN-PT/Ak-ppj/s/I/2021 yang saat ini sudah melaksanakan konversi nilai sesuai SK BAN PT tentang konversi akreditasi dari standar 7 ke kriteria 9 serta berharap nilai konversi akreditasi ini menjadi Baik Sekali. Program Studi PAI bertujuan (1) menghasilkan guru agama Islam yg berakhlak mulia, berwawasan dan terampil mengelola pendidikan dan pengajaran (2) menghasilkan tenaga pendidik yang menguasai bahan ajar bidang studi agama Islam sehingga mampu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik agama Islam bagi lembaga pemerintah dan swasta (3) menghasilkan tenaga pendidik yang menguasai teori dan keterampilan dalam bidang pendidikan agama Islam sehingga mampu mengerjakan tugas-tugas dan mengembangkan ilmu dan seni, kepwribadian dalam menunjang kerja profesional

Kurikulum Program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) STAI Al Falah Cicalengka Bandung berdasarkan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Sehingga menghadirkan proses pembelajaran yang Berorientasi pada terciptanya mahasiswa yang profesional, berakhlak mulia, bermartabat dan kompetitif.

Perguruan TinggiSTAI Al-Falah Cicalengka Bandung
Unit Pengelola Program StudiSTAI Al-Falah Cicalengka Bandung
Jenis ProgramS1
Nama Program StudiPendidikan Agama Islam
AlamatJl Kapten Sangun No 06 Tenjolaya Cicalengka
Kabupaten Bandung
Nomor Telepon022-7948748
E-Mail dan Websitepai@staialfalah.ac.id / https://pai.staialfalah.ac.id/
Nomor SK Pendirian PT 1)06/I/1986
Tanggal SK Pendirian PT15 Januari 1986
Pejabat Penandatangan SK Pendirian PTH. Zaini Dahlan, M.A.
Nomor SK Pembukaan PS 2)06/I/1986
Tanggal SK Pembukaan PS 15 Januari 1986
Pejabat Penandatangan SK Pembukaan PSH. Zaini Dahlan, M.A.
Tahun Pertama Kali Menerima Mahasiswa1986
Peringkat Terbaru
Akreditasi PS
B (322)
Nomor SK BAN-PT201/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2021